-->

Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 7 kg Sabu

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP–Kepolisian Resor Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 7 kg sekaligus mengamankan tiga orang tersangka.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit motor sport Yamaha R 25 dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata, S.H, S.I.K dan Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri S.H melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Rabu 21/7/2021.

Kapolres Aceh Utara menyampaikan tiga tersangka yang diamankan itu yakni IR (40) kemudian S alias LIS (25) dan MA alias Bada (23).

Dalam proses penyelidikan di lapangan, penangkapan itu lebih dulu dilakukan terhadap IR pada Sabtu dini hari 10 juli 2021 di komplek perumahan nelayan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

"Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka LIS yang pada saat itu dalam keadaan kosong dan ditemukan sebuah ransel berisi 7 paket sabu seberat 7 kg yang disembunyikan di loteng rumahnya," kata AKBP Tri Hadiyanto.

Usai mengamankan tersangka IR dan berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara dibantu Dit Narkoba Polda Aceh kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Berkat kerjasama dengan jajaran Polres Aceh Tamiang, pada Rabu 14 Juli 2021 tim berhasil menangkap tersangka S dan MA di kawasan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

"Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di betis akibat melawan petugas, selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Kapolres menyampikan lagi, dalam kasus ini peran tersangka IR yakni membantu memindahkan sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput, sementara tersangka S dan MA berperan menjemput sabu dengan boat nelayan ditengah laut yang saat itu berjumlah tiga karung.

"Ada 4 Orang DPO yang masih diburu yang masing-masing memiliki perannya sendiri termasuk pengendali sabu ini," ujar AKBP Tri Hadiyanto.

Share:
Komentar

Berita Terkini