-->

Hari Raya Idul Adha 1442 H Enam Narapidana Lapas Klas IIB Aceh Timur Bebas

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP--Lembaga pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B membebaskan Enam narapidana yang di bina di Lapas Aceh Timur, enam narapidana itu kini bisa berkumpul bersama keluarganya untuk merayakan hari raya bersama di kampung halaman, Selasa 20/7/2021.

Seluruh napi tersebut berjumlah 6 orang menerima Program Asimilasi di rumah sehingga bisa menghirup udara kebebasan dalam suka maupun duka di Hari yang penuh berkah ini yaitu Hari Raya Idul Adha.

Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Timur Eka Priyatna mengatakan bahwa hadirnya Peraturan Menteri (Permen) yang baru Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Asimilasi Covid-19 perubahan atas Permen 32 Tahun 2020/ memberikan angin segar bagi WBP dan keluarga yang sudah menantikannya.

Meski mendapatkan Program Asimilasi Covid-19, Kepala Lapas Klas IIB Aceh Timur tetap menaruh harapan besar agar semua warga binaan diminta tetap menjalani masa asimilasi tersebut di rumah dan diharapkan tetap melaksanakan kewajibannya.

"Kita harapkan kepada mereka yang mendapat Asimilasi itu agar nantinya tetap mematuhi kewajibannya dan berperilaku yang baik juga tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum" kata Eka Priyatna.

Selain itu Eka Priyatna menjelaskan  agar warga binaan yang mendapatkan karunia dari program asimilasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya yang justru merugikan warga binaan itu sendiri dan keluarganya.

Harapannya apa yang sudah dijalani selama ini menjadi pelajaran dan pengalaman agar pelanggaran hukum serta kesalahan yang sama tidak terulang lagi ke depan

"Apa yang telah dijalani selama ini agar medapat hikmah juga menjadi pelajaran pahit, agar pelanggaran hukum serta kesalahan yang sama tidak terulang lagi ke depan" harapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini