-->

Harga Cabe Rawit Merangkak Naik di Pasar Panton Labu

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP--Harga cabai rawit mulai mengalami kenaikan. Beberapa hari yang lalu harga cabai rawit masih di angka Rp 30.000 per kilogram dan kini mulai merangkak naik lagi menjadi Rp 40.000 per kilogram.

Kondisi tersebut mulai dikeluhkan oleh para pembeli maupun pedagang cabai. 

"Kini harga cabai rawit naik Rp10.000, kenaikan harga ini baru tiga hari yang lalu," tutur Wati pedagang sayur mayur di Pasar Tradisional Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara saat ditemui beritaacehpoe.net Minggu 11/7/2021.

Dilanjutkan meski harga cabai itu naik pembeli tetap ada hal itu di karnakan masih kebutuhan dapur, hanya saja mereka mengurangi dari sebelumnya.

"Tapi walaupun harganya naik, pembeli tetap ada. Kebanyakan pembeli hanya mengurangi pembeliannya, seperti biasanya membeli 1 kilogram, sekarang dikurangi setengah kilo atau seperempat," ujarnya.

Lebih lanjut Wati menuturkan, kemungkinan harga cabai kembali naik dikarenakan cuaca yang saat ini kurang stabil. 

"Sekarang kan kadang hujan, kadang panas. Takutnya harga cabai semakin hari semakin merangkak naik seperti awal tahun baru yang lalu," ucapnya.

Sementara itu Hanum (45) pedagang gorengan disimpang tiga Desa Sama Kurok menyebutkan bahwa merangkaknya harga cabe rawit, dirinya tetap membeli untuk gorengan yang didagangkannya, soal harga cabe rawit yang sudah merangkak naik dalam sepekan ini menjadi keluhan baginya.

"Sekilonya Rp 40 ribu itu di tempat langganan saya belanja untuk bahan gorengan di tempat lain pun sama harganya" tuturnya.

Saat harga cabe rawit normal, Hanum selalu mempersilakan pembeli untuk menambah jumlah cabai rawit sesukanya. Akan tetapi, saat harga tinggi, dia pun seringkali merasa tidak enak hati saat ada pembeli yang meminta tambahan cabai rawit. 

"Kadang suka nggak enak ketika pembeli gorengan memintak tambah cabe di bumbu gorengan. Kalau mau nolak, nggak enak sama orangnya. Tapi, kalau dikasih terus, saya yang jadi rugi" keluhnya.

Ia belum tau kenapa harga cabe rawit tiba-tiba merangkak naik, padahal untuk daerah Aceh Utara pemerintah belum diperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti di daerah pulau Jawa dan Bali dan Kota di luar Pulau Jawa.
Share:
Komentar

Berita Terkini