-->

Bunyi Petasan Kalahkan Suara Takbiran

Abdul Rafar author photo

Aceh Utara, BAP-Islam tidak mengajarkan kegiatan menghambur-hamburkan harta termasuk uang di peringatan hari besar Islam termasuk malam 1 Syawal berupa malam Takbiran menyambut Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Tgk. Sulaiman kepada beritaacehpoe.net usai Shalat Magrib, Rabu 12/5/2021, dikatakan membunyikan petasan dan kembang api, itu dilarang dalam Agama Islam.

Menyambut Hari Besar Islam terutama pada malam 1 Syawal bukan diisi dengan membakar petasan tetapi bagaimana diisi dengan mengemakan takbir, tahmid dan tahlil akan kebesaran Allah SWT.

"Ummat Islam harus intropeksi apa yang dilakukan selama ini dikala menyambut tahun baru Islam serta malam hari raya" katanya.

Dirinya mengajak orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya supaya tidak terlena dengan aktifitas kesenangan belaka tanpa mengajari makna hari besar bagi ummat Islam.

"Saya sependapat dengan pemerintah dan aparat keamanan yang dengan tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api selama Ramadhan maupun menyambut lebaran," ajaknya.

Lebih jauh, ditegaskan, membakar dan menggunakan kembang api selain tidak ada manfaatnya juga bisa menimbulkan masalah lain seperti kecelakaan bagi pengguna, gangguan bagi orang lain tertutama penderita gangguan jantung, serta memicu kebakaran, dan polusi. 

"Yang pasti bentuk membakar kembang api atau petasan hanya menghambur-hamburkan harta (uang,red) secara sia-sia, disisi lain ada warga masyarakat yang membutuhkan untuk bisa merayakan lebaran," ungkap Tgk. Sulaiman seraya menambahkan membakar petasan bukan ungkapan kebahagian atau kasih sayang.
Share:
Komentar

Berita Terkini