-->

Selama Ramadhan, BPJS Aceh Tengah Sesuaikan Jam Layanan

Jamaluddin author photo

Aceh Tengah, BAP–Selama bulan suci ramadhan tahun 2021, kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah melakukan penyesuaian jam layanan operasional yang dimulai dari jam 08.00 s/d 14.00 WIB.

Meskipun jam layanan mengalami pengurangan, masyarakat dan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang membutuhkan pelayanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah dipastikan mendapatkan layanan yang optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Zuraina mengatakan bahwa memang selama bulan Ramadhan terjadi pengurangan jumlah kunjungan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan. 

"Iya benar (terjadi penurunan kunjungan tatap muka), satu hari rata-rata kunjungan tatap muka sekitar 10 sampai 20 orang," jelas Zuraina kepada tim Jamkesnews pada Kamis 29/04.

Namun demikian Zuraina memastikan bahwa penurunan jumlah kunjungan tatap muka bukan disebabkan karena berkurangnya jam operasional layanan, melainkan karena saat ini BPJS Kesehatan telah mengedepankan pelayanan non tatap muka atau online. 

Lebih lanjut Zuraina juga mengatakan bahwa pelayanan non tatap muka juga dilakukan sebagai bentuk dukungan atas imbauan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan pengurangan interaksi petugas BPJS Kesehatan dengan peserta melalui pembatasan layanan.

"Untuk layanan terbatas dikantor tetap bisa diakses untuk peserta yang mengalami kendala, tapi kita imbau utamakan layanan online karena itu lebih mudah dan cepat," kata Zuraina.

Edy, salah satu peserta yang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah membenarkan bahwa pelayanan administrasi Program JKN-KIS melalui handphone lebih mudah untuk diakses. 

"(layanan digital) lebih mudah sebenarnya kan, karena nggak perlu jauh-jauh ke kantor BPJS, bisa diakses kapan saja, tapi karena saya mau tanya tentang BPJS biar lebih jelas tadi makanya saya datang ke kantor ini langsung, Alhamdulillah sekarang sudah selesai," jelas Edy.

Adapun kanal-kanal layanan non tatap muka dan layanan digital penyelenggaraan Program JKN-KIS untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah diantaranya adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dengan nomor 0822-4933-4832, Aplikasi Mobile JKN, CHIKA di nomor 0811-8750-400 (untuk layanan informasi dan pengaduan), dan BPJS Kesehatan Care Centre 1500-400).
Share:
Komentar

Berita Terkini