-->

Polda Aceh Manfaatkan Mobil Dinas Bekas Untuk Tempat Besuk Tahanan Secara Virtual

Fery author photo

Banda Aceh , BAP--Kepolisian Daerah Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi yang baru saja dilaunching Polda Aceh melalui Ditreskrimum Polda Aceh adalah memanfaatkan mobil dinas yang sudah tidak digunakan lagi untuk dijadikan tempat besuk tahanan secara online.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S. I. K mengatakan, tempat besuk tahanan secara online tersebut berasal dari mobil dinas bekas jenis Caravan yang sudah dimodifikasi dan dilengkapi Ac serta toilet.

Di dalam mobil Caravan yang sudah dilengkapi dengan alat teknologi tersebut tersedia 3 meja lengkap dengan layar monitor untuk media Video Call dengan tahanan yang akan dibesuk.

Namun, meskipun menggunakan vasilitas video call, nomor-nomor yang digunakan private, sehingga pembesuk tidak bisa secara bebas melakukan komunikasi dengan tahanan.

"Nantinya pembesuk akan didaftar dan dipanggil ke dalam mobil Caravan secara bergiliran. Masing-masing pembesuk diberikan waktu selama 15 menit dan privasi pembicaraan pun terjaga," ucap Sony, Jumat 2/4/2021.

"Bila ada pakaian atau makanan yang mau diantar, pembesuk bisa menitipkan kepada petugas jaga tahanan untuk selanjutnya diperiksa isinya dan disampaikan ke tahanan," sebutnya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si juga menjelaskan, selama ini ada beberapa pelayanan masyarakat yang dipusatkan di SPKT seperti membuat aduan atau Laporan Polisi, SKCK dan pelayanan pengambilan sidik jari.

Sekarang ini lanjutnya, dengan adanya inovasi tempat besuk tahanan virtual, maka pelayanan untuk masyarakat di SPKT Polda Aceh bertambah, karena mobil besuk tahanan secara virtual itu ditempatkan di depan SPKT.

Adapun tujuan tempat besuk tahanan online ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya pengiriman barang-barang terlarang dari luar ke dalam Rutan.

Untuk saat ini, tempat besuk tahanan secara virtual ini baru tersedia di Polda Aceh, Polres Pidie dan Polres Aceh Timur. Untuk polres lainnya direncanakan akan menyusul.

"Khusus Polres Aceh Timur, pembesuk online yang berhalangan datang bisa dilakukan dari rumah. Namun sebelumnya pembesuk harus mendaftar terlebih dulu kepada petugas di Polres dan bisa juga melalui daring," pungkas Winardy.
Share:
Komentar

Berita Terkini