-->

Kapolresta Banda Aceh : Tiga Kapolsek dan Kasatresnarkoba Mutasi

Fery author photo

Banda Aceh, BAP--Empat perwira jajaran Polresta Banda Aceh mendapat promosi jabatan sesuai dengan Surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/230/III/KEP.3/2021, ST/231/III/KEP.3/2021, ST/232/III/KEP.3/2021, ST/233/III/KEP.3/2021, ST/234/III/KEP.3/2021 dan ST/235/III/KEP.3/2021 tanggal 31 Maret 2021.

Mutasi jabatan yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Dirin S.I.K, M.H berdasarkan Referensi dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/117/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di Lingkungan Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal normatif dan biasa terjadi.

"Tujuannya yakni sebagai langkah organisasi dalam bentuk upaya penyegaran dan strategi pengembangan karir serta proses pemantapan kepemimpinan sesuai dengan telegram yang dikeluarkan," ujar Kapolresta.

Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan sebuah organisasi," kata Kapolresta.

Menurut Joko, jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan dan harus dilaksanakan dengan baik. 

Untuk itu dituntut bekerja secara profesional, proporsional dan bermoral positif dalam melaksanakan tugas.

Adapun perwira yang mutasi dilingkungan Polresta Banda Aceh diantaranya AKP Hadriman, S.Sos Kapolsek Kuta Baro diangkat menjadi Kanit 3 Subditgakkum Dit Lantas Polda Aceh dan digantikan oleh Iptu Mardiansyah, SH sebelumnya menjabat sebagai Pamin 2 Subditwabprof Bid Propam Polda Aceh.

Kemudian lanjut Kombes Pol Joko, Kapolsek Peukan Bada yang dijabat oleh Iptu Iskandar Muda SE, di gantikan oleh Ipda Muhammad Al Munawir.

"Iptu Iskandar Muda dipromosikan menjadi Kapolsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, sedangkan Ipda Muhammad Al Munawir sebelumnya menjabat Ps. Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh," sambung Kapolresta.

Selanjutnya, AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Ps. Kasubdit Barbuk Dit Tahti Polda Aceh. 

"AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos digantikan oleh AKP Rustam Nawawi, SIK sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh," tutur Kapolresta.

Yang terakhir, AKP Tri Andi Dharma, S.Sos, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Baiturrahman dipromosikan  menjadi Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe menggantikan Iptu Muin, SH, MM. 

Kapolsek Baiturrahman nantinya dijabat oleh Iptu Ferianto, S.Sos. MM sebelumnya menjabat sebagai Kaur Ren Subbag Renmin Itwasda Polda Aceh, Kata Kapolresta lagi. 

Kapolresta turut mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas kerjasama dan dedikasi yang tinggi kepada pimpinan dan kesatuan selama bertugas sebagai Perwira Jajaran Polresta Banda Aceh.

"Saya mengapresiasi keberhasilan yang sudah saudara lakukan dalam rangka pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh, semoga amal baik saudara mendapat pahala dan keberkahan dari Allah SWT" sambung Kapolresta.

Sementara itu, untuk kegiatan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam 14 hari setelah dikeluarkan ST, pungkas Kapolresta Banda Aceh
Share:
Komentar

Berita Terkini