-->

Kapolres Subulussalam Mengimbau Agar Masyarakat Tidak Melakukan Mudik

Fery author photo

Subulussalam, BAP--Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda rencana mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bersabar. Tunda saja dulu rencana mudik untuk mencegah penularan virus COVID-19," ujar AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, 29/4/202. 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah.

Berdasarkan surat edaran itu, mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021 masyarakat dilarang mudik. Forkopimda Subulussalam juga telah membangun posko perbatasan di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan untuk mengantisipasi pemudik yang melintas.

Dalam rentang waktu yang telah ditetapkan tersebut, hanya mobil pengangkut bahan bakar minyak dan sembako yang diperbolehkan untuk melintas. 

Sementara untuk mobil penumpang, mobil pribadi dan pemudik dengan sepeda motor sama sekali tidak diperbolehkan.

Dikatakannya, bagi pegawai atau aparat yang memiliki surat tugas dari kedinasan diperbolehkan melintas. Hal ini juga berlaku bagi orang sakit, namun harus disertai dengan surat keterangan dari dokter.

"Tapi, bagi yang tidak bisa memperlihatkan surat itu tetap tidak diizinkan, melintas," kata Kapolres menyebutkan.

Kapolres mengatakan pengendara yang tetap nekad melakukan perjalanan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan tersebut, pihaknya tidak segan dan secara tegas akan meminta untuk berbalik arah.

Saat pemberlakuan penyekatan perbatasan, personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol-PP akan diturunkan ke posko perbatasan. Mereka akan berjaga selama 24 jam secara bergantian dan dibagi tiga sif.

"Kalau tetap membandel akan kami suruh balik arah. Perintahnya seperti itu," ujar AKBP Qori Wicaksono.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam mengecek pembangunan posko perbatasan yang menghubungkan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

AKBP Qori Wicaksono mengatakan posko perbatasan dibangun di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh menyusul adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

"Di Subulussalam akan dibangun satu titik posko perbatasan, tepatnya di pos timbangan Jontor," ucap AKBP Qori Wicaksono.

Ia mengatakan titik penyekatan perbatasan ini berada di jalan nasional yang merupakan akses utama yang menghubungkan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

"Kepolisian mulai menyosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik. Beberapa spanduk terkait imbauan larangan mudik sudah mulai dipasang di beberapa titik di Kota Subulussalam," pungkas AKBP Qori Wicaksono.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini