-->

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Tandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP--Tingkatkan sinergitas koloborasi Lapas kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melakuka penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara Rabu 7/4/2021.

Acara itu berlangsung di gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, pagi tadi sekira pukul 10:30 wib, ditandatangani oleh Kalapas Kelas IIB Yusnaidi. SH, S.Mi, dengan Kejari Aceh Utara Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH. M.Hum.

MoU itu bertujuan untuk bekerjasama dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi di bidang Hukum dan Hak Asisi Manusia.

Kejari Aceh Utara Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH. M.Hum dalalm sambutanya memaparkan bahwa Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, berkewajiban memberikan bantuan Hukum bagi institusi Pemerintah yang memiliki masalah dengan Hukum.

"Dengan adanya MoU itu diharapkan nantinya dapat menjadi payung Hukum dalam pelaksanaan kerjasama dibidang Hukum dan Ham" papar Diyah.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi. SH, S.Mi MHmengtakan bahwa, mengapresiasi  penandatanganan MoU itu.

Hal itu akan menjadi dasar Hukum yang jelas dikemudian hari, dalam kerjasama antara Lapas Lhoksukon dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kejaksaan atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini" ucap Kalapas Lhoksukon Yusnaidi.

Share:
Komentar

Berita Terkini