-->

Haji Uma Fasilitasi Keluarga Bayi Kembar yang Meninggal di RSU Aceh Tamiang

Abdul Rafar author photo

Aceh Tamiang, BAP--Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa disapa Haji Uma, Fasilitas perdamaian keluarga bayi kembar yang meninggal usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang dengan dokter Ayu, meski yang bersangkutan masih menolak bertemu. 

Perdamaian ini tercapai atas campur tangan anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma yang secara khusus datang ke Aceh Tamiang untuk mempertemukan keluarga bayi kembar dengan pihak RSUD Aceh Tamiang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu 21/4/2021. 

Hal itu disampaikan H. Sudirman, sapaan akrabnya Haji Uma kepada beritaacehpoe.net Kamis 22/4/2021.

Dikatakan Haji Uma mengingatkan manajemen RSUD Aceh Tamiang untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima karena sudah menjadi amanah dan sumpah profesi. 

"Kalau hari ini masih ada masyarakat yang melapor kepada saya, kesannya ada ketidak berdayaan yang ditunjukan manajemen RSUD Aceh Tamiang. Urusan ini tidak harus sampai ke Jakarta kalau daerah bisa mengatasinya," kata Haji Uma. 

Namun setelah mendengarkan penjelasan manajemen RSUD Aceh Tamiang, dia justru menilai rumah sakit ini sportif dan sudah melakukan hal terbaik untuk menuntaskan permasalahan ini. 

"Pada dasarnya saya sangat menghormati RSUD Aceh Tamiang, makanya pertemuan tidak dilakukan di sana untuk menghindari kesan yang kurang pantas," sambungnya. 

Dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat Dinas Kesehatan Aceh Tamiang itu, disimpulkan akar persoalan ini diawali sikap dokter Ayu yang sama sekali tidak pernah mengunjungi Faizatun Husna (36), pasien yang akan melahirkan bayi kembar. 

Faizatun diketahui masuk ke RSUD Aceh Tamiang pada 20 Januari 2021 dan menjalani operasi persalinan pada 26 Januari 2021. 

Namun tak lama setelah melahirkan bayi kembar, bayi pertama meninggal berselang tiga jam dan disusul kematian bayi kedua empat jam kemudian. 

"Anak pertama meninggal selang tiga jam setelah operasi, anak kedua meninggal tujuh jam setelah operasi," ujar kakek mendiang, Muhammad Ayub. 

Ayub mengungkapkan awalnya keluarga mencoba ikhlas karena menganggap sudah ketentuan Allah SWT. Namun sikap keluarga berubah ketika ada pihak yang mencoba mengintimidasi. 

"Ada yang datang ke rumah, bilang kalau kami ributin masalah ini, kami akan dikasuskan. Ini maksudnya apa," ungkapnya. 

Ayub kemudian berkoordinasi dengan Direktur RSUD Aceh Tamiang, Dedy Syah dan Kadis Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Aziz untuk bertemu dengan dokter Ayu. 

"Kami ingin dokter Ayu datang ke rumah minta maaf, sekalian kami mau tahu wajah beliau karena sejak hari pertama sampai kami pulang, dia sekalipun tidak pernah datang melihat pasien," beber Ayub. 

Kasubbag TU RSUD Aceh Tamiang, Rizah Hanum mengakui kalau dokter Ayu tidak pernah melakukan visit ke pasien. 

Pihaknya pun sudah menindak lanjuti persoalan ini dan menyatakan yang bersangkutan bersalah karena melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. 

"Beliau sudah dipanggil dan berdasarkan PP 53/2010, dia dinyatakan bersalah dan sudah diberikan sanksi," lanjut Hanum. 

Namun untuk menghadirkan dokter Ayu ke rumah keluarga pasien, Hanum mengaku lepas tangan.

"Termasuk pak Sekda selaku ketua dewan pengawas tidak mampu mengarahkan dia menemui keluarga," ucap Hanum. 

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Medik, Andika Putra yang menilai dokter Ayu sangat tidak koorperatif. 

Menurutnya dokter Ayu telah melakukan dua pelanggaran, yakni sebagai ASN dan pelanggaran sebagai profesi. 

"Yang bersangkutan tidak koorperatif, kita telepon tidak jawab, SMS tidak dibalas, undangan tertulis ditolak. Mungkin kami harus melibatkan perhimpunan dokter untuk masalah ini," gumagnya. 

Andika pun memastikan dalam kasus ini dokter Ayu telah melakukan kesalahan karena tidak melakukan visit pasien berhari-hari. Alasan takut tertular Covid-19 dinilai Andika tidak tepat. 

"Kan ada APD, kami yang dokter penyakit dalam justru lebih beresiko, jadi tidak ada masalah," lanjutnya. 

Perdamaian ini sendiri tercapai setelah keluarga korban yang diwakilkan Muhammad Ayub bersedia memaafkan RSUD Aceh Tamiang dan menerima uang tali kasih Rp 5 juta. 

"Ayub yang awalnya bersikeras bertemu dengan dokter Ayu akhirnya melunak setelah diberi nasihat oleh Haji Uma" pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini