-->

Banta: PT Medco E&P Malaka Terancam Dipidanakan Jika Terbukti Lalai

Abbas Satir author photo

Aceh Timur, BAP--Kejadian kebocoran yang menimpa Warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, mendapatkan perhatian serius dari Muhammad Yunus (Banta) Anggota Komisi V DPRA fraksi Partai Demokrat.

Perhatian tersebut dengan langsung turun kelokasi kejadian dan melihat langsung korban yang saat ini sudah diungsikan di Kantor Camat Banda Alam. Jumat, 9/4/2021.

"Bicara kebocoran gas di Sumur Minyak Gas Alue Siwah dari PT Medco E&P Malaka, ada kemungkinan bahwa pipa tidak menyambung atau  ada celah yang menyebabkan gas H2S bocor sehingga dihirup oleh warga Gampong" ucapnya di lokasi kejadian.

Di katakan bahwa dirinya bersama DPRA akan melaporkan kejadian itu Intansi Terkait, Pemerintah dan Kepolisian, terkait kejadian itu, yang terjadi hari ini yang mengakibatkan puluhan warga menjadi korban akibat kekurang hati-hatian proses pekerjaan Sumur minyak dan Gas Alue Siwah.

"Kami juga akan terus mengawal permasalahan ini, jika diperlukan kami akan membentuk pansus terkait permasalahan-permasalahan di medco ini, bahkan tidak menutup kemungkinan jika terdapat kesalahan SOP atau kelalaian dalam masalah ini akan kita proses secara hukum" katanya.

Banta juga menyebutkan dugaan yang terjadi dalam proses pengeboran atupun proses servis, katanya, harus ada standar operasi prosedur.

"Pertanyaannya, apakah SOP sudah ditaati dan dijalankan oleh pekerja PT. Medco? apabila ada proses-proses tidak dijalankan maka itu kesalahan" ujarnya.

Menurutnya. Jika semua tidak dijalankan perusahaan maka ada pelanggaran. 

"Jika sudah semua itu dilakukan tetapi masyarakat mengabaikannya ini yang jadi masalah juga" imbuhnya

Dirinya berija bahwa ketika pengeboran atau perbaikan, harus ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat atau siapapun yang berada di sekitar proyek. 

Hal ini perlu dan penting sekali agar masyarakat di sekitar lokasi mengetahui kalau ada sesuatu sangat berbahaya bahkan mengancam nyawa kalau terhirup.

"Perlu melihat juga analisanya mengenai dampak lingkungan (amdal), apakah mengenai kerawanan dan bahaya kebocoran gas serta risiko terhadap masyarakat ini sudah sesuai. sehingga kemungkinan sampai gas bocor, antara lain, pipa terpasang tidak tepat dan terjadi kebocoran atau uap keluar" pungkasnya.

Sementara itu, pihak Muspika dan pemkab Aceh Timur saat ini fokus pada penanganan memberikan pertolongan kepada warga terdampak baik yang berada di lokasi pengungsian maupun yang saat ini berada di Rumah Sakit Rujukan.
Share:
Komentar

Berita Terkini