-->

Tim Gabungan Musnahkan Belasan Ribu Batang Tanaman Ganja di Aceh Utara

Redaksi author photo

Lhokseumawe, BAP--Polres Kota Lhokseumawe bersama tim gabungan memusnahkan sekitae 15 ribu batang tanaman ganja di Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu 3/3/2021 pagi.

Pemusnahan batang ganja tersebut dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, selain itu hadir Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, Brimob Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak Dinas Pertanian Aceh Utara dan Satpol PP setempat.

Tanaman ganja tersebut ditanam di atas lahan seluas lima hektare dikelilingi oleh jenis pepohonan lain. Bahkan lokasinya sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kegiatan tersebut diawali dengan pencabutan batang ganja oleh personel gabungan. Kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh pemilik lahan berinsial M yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ukuran pohon ganja ini bervariasi, ada yang masih bibit di dalam polibag, sudah ditanam di atas lahan panjangnya 50 sampai 150 sentimeter, diperkirakan sudah berumur dua bulan," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Dalam pengungkapan ini, kata Kapolres, kepolisian berhasil menangkap seseorang yaitu M. Sedangkan satu lagi bernisial F ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan pengembangan. 

"Tersangka M dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Narkotika, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda Rp 800 juta," tegas Kapolres Lhokseumawe, sembari berujar pemusnahan 15 Ribu Batang Ganja Selamatkan 15 ribu Jiwa Generasi Emas Aceh

Dikatakan pemusnahan 15 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektare di Gampong Jurong, Kecamatan Sawang tersebut telah menyelamatkan 15 ribu generasi emas Aceh.

"Sekitar 15 ribu batang pohon ganja kami musnahkan, Alhamdulillah kita sudah menyelamatkan 15 ribu orang untuk generasi emas Aceh. Say no to drug," kata AKBP Eko Hartanto yang juga ikut di dampingi Dandim 0103/Aut Letkol Arm Oke Kistiyanto di lokasi pemusnahan batang ganja tersebut.

Dirinyamenjelaskan bahwa perang terhadap Narkoba, kata Kapolres, tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak dan masyarakat. 

Diharapkan peran tokoh masyarakat, para ulama dalam hal ini sangat diperlukan. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi.

Selain Kepolisian, TNI, BNNK dan para tokoh ulama, lanjut Kapolres, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga dibutuhkan.

"Laporkan jika ada lahan yang ditanami ganja, akan kita lakukan penindakan dan pemusnahan serta menangkap para pelaku, demi menyelamatkan generasi emas Aceh," pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini