-->

Simak! Pernyataan Kapolres Lhokseumawe Saat Apel Penanganan Karhutla

Redaksi author photo

Lhokseumawe, BAP–Polres Lhokseumawe menggelar apel kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres setempat, berlangsung di lapangan Hiraq, Selasa 2/03/2021 pagi.

Apel kesiapsiagaan dihadiri Forkopimda setempat serta dari satuan TNI, Polri, Detasemen B Brimob Jeulekat, Petugas Dinas kesehatan, BPBD dan Satpol PP. 

Kapolres Lhokmseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H di hadapan peserta apel mengatakan, hari Hari ini merupakan apel cek semua personel, sarana prasarana dan perlengkapan yang akan digunakan untuk sama-sama bersinergi dalam penanganan Karhutla

"Di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, ada beberapa kemungkinan hotspot, titik panas ataupun titik api yang harus sama-sama diwaspadai dan dapat dipantau melalui aplikasi yang sudah ada seperti aplikasi yang digunakan TNI atau Kodim adalah lapan fire, di kepolisian ada aplikasi dasbor Lancang Kuning dan sipongi," kata Eko Hartanto.

Lebih lanjut dikatakan di pemerintah daerah juga tentunya ada, untuk sama-sama mecegah dan memprediksi kerawanan-kerawanan terkait hotspot di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Tentunya kita harus segera prediktif dan melakukan antisipasi maupun langkah-langkah yang diperlukan, apabila ada baik itu kebakaran lahan hutan ataupun hal lain yang harus kita antispasi bersama untuk mencegah dampak yang lebih luas," sebutnya pula.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menegaskan, siapapun masyarakat Aceh Utara maupun Kota Lhokseumawe baik secara korporasi atau perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar akan dikenakan sanksi pidana.

"Kita ketahui bersama bahwa pembakaran hutan ada pidanya, dalam undang-undang kehutanan juga jelas disebutkan bahwa ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar," terangnya.

Sementara Walikota Lhokseumawe Tgk Suadi Yahya di wakili Sekda T. Adnan mengatakan, saat ini sedang berlangsung cuaca panas, untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak membukan lahan dengan cara membakar serta berhati-hati dan tetap memantau titik-titik api.

"Jika ditemukan segera dilaporkan, pemeritah Kota Lhokseumawe siap bersinergi dengan TNI dan Polri  dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dan akan terus sejalan apapun permasalahannya," tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini