-->

Instansi Terkait Diminta Tertibkan Galian C yang Diduga Tanpa Izin di Seulimum

Fery author photo

Aceh Besar, BAP--Masyarakat Alu Glong Kecamatan Seulimum Aceh Besar meminta instansi terkait untuk menertibkan galian C yang diduga tidak memiliki izin di kecamatan tersebut.

Menurut masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, di daerah tersebut selama ini ada beberapa aktifitas galian C. Namun menurutnya, galian C tersebut diduga ada yang tidak memiliki izin.

Ia juga menyebutkan, maraknya galian C di daerah tersebut ditakutkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

"Kami takutkan akan terjadi abrasi dan hal-hal lain yang merugikan masyarakat," kata Masyarakat setempat yang engan di sebutnamanya kepada beritaacehpoe.net Rabu 17/3/2021.

Lanjutnya lagi, seandainya galian C tersebut memiliki izin, tentunya mereka tidak perlu khawatir karena sudah lebih dulu dipertimbangkan oleh instansi terkait dampak yang ditimbulkan di kemudian hari.

"Yang memiliki izin pastinya sudah melalui survei pemerintah, dan cara kerjanya pun sudah sesuai dengan izin. Ini yang kami takutkan yang tidak memiliki izin," keluhnya.

"Ya kalau memang ada yang tidak memiliki izin, aparat penegak hukum harus menindak tegas mereka yang melakukan aktifitas  galian C tersebut," tambahnya.

Oleh karena itu, mereka memohon kepada penegak hukum atau instansi terkait agar menertibkan aktifitas galian C tersebut, terutama yang tidak memiliki izin.
Share:
Komentar

Berita Terkini