-->

Tim 11 Perencanaan Gampong Madat Implementasi SDGS Kemendes PDTT

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP--Gampong Madat, Salah satu desa yang menerapkan SDGS Desa, dalam APBG tahun 2021, dengan mengacu pada Permendesa No 13 Tahun 2020 dan Perbub 140 kabupaten Aceh timur, dalam prioritas penggunaan dana desa tahu 2021.

Menurut Buchari Pendamping Lokal Desa PLD yang mendampingi TIM 11 Perencanaan Gampong mengatakan bahwa Gampong Sudah menyusun Draff RAPBG.

Untuk di serahkan ke Pak Keuchik, sebelum di koreksi dan di sah kan oleh Tuha Peut Gampong menjadi APBG" katanya.

Hal senada juga di sampaikan PDP Usman Abdurahman terkait masalah Gampong tersebut, ia menjelaskan bahwatim 11 bekerja maksimal.

"Tim 11 di Desa sudah berkeja maksimal untuk Meng akomodir usulan mulai dari Musdus Musrenbang dan Musdessus dengan Konsep SDGS Desa, dari Kementerian Desa" pungkas Usman.

Sementara itu Keuchik Gampong Madat Rustam yan ditemui beritaacehpoe.net menyebutkan bahwa pihaknya mengupayakan tahap pertama.

"insyallah kami mengupayakan Pengajuan tahap Pertama paling telat akhir Februari 2021, dan masyarakat bisa menerima penyaluran BLT Tahap 1" ujar Rustam.

Share:
Komentar

Berita Terkini