-->

Tidak Patuh Protkes: Dandim 0101/BS Larang Pedagang di Blang padang Berjualan.

Fery author photo

Banda Aceh, BAP-- Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS mengingatkan seluruh pedagang  yang berjualan di Lapangan Blang Padang untuk  patuhi protokol kesehatan selama berjualan. 

Hal itu di sampaikan Dandim 0101/BS kepada beritaacehpoe.net Rabu 17/2/2021, dikatakan bila tidak patuh maka nantinya para pedagang dilarang berjualan di lokasi tersebut Baik siang maupun malam hari.

Selain dari pada itu Dandim 0101/BS mengajak para pedagang agar berperan aktif didalam penegakan protokol kesehatan.

Peringatan tersebut langsung diberikan oleh Dandim 0101/BS yang diamanatkan kepada Kasdim 0101/BS, Letkol Inf M. Fahdi SH kepada para pedagang dalam pertemuan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Lapangan Blang Padang, Selasa 16/2/2021. 

"Selain kita ingatkan para pedagang agar tetap disiplin tentang protokol kesehetan, dalam pertemuan tadi kita juga terapkan aturan jam untuk jualan, dan mengajak para pedagang untuk selalu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan penegakan protokol kesehatan" kata Letkol Inf M. Fahdi.SH menyampaikan amanat Dandim dalam pembenahan penerapan Prokes di Blang Padang.

Dilanjutkan. Pemberlakuan aturan itu, mulai berlaku hari ini, para pedagang di sana hanya dibolehkan berjualan pada siang hari dari mulai pukul  07.00 -19.00 WIB. 

"Kami berharap agar di masa pandemi Covid-19 ini, pedagang tetap  Harus mematuhi protkes, yaitu dengan pakai masker, menjaga jarak, dan juga rajin mencunci tangan," ujarnya.

Sebagai mana diketahui, Lapangan Blang Padang ini selalu dipadati pengunjung, baik siang ataupun malam. Sehingga protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
Share:
Komentar

Berita Terkini