-->

Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Matangkuli dan Cot Girek

Jamaluddin author photo

Aceh Utara, BAP—Polres Aceh Utara menginformasikan akan menyelidiki kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Matangkuli dan Cot Girek yang sangat meresahkan warga baru-baru ini.

Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya mengatakan di Kecamatan Matangkuli, pencurian terjadi di Desa Rayeuk. 

Dua unit rumah warga berhasil dibobol orang tak dikenal hingga dikabarkan 3 telepon seluler dan 1 unit sepeda motor hilang.

Dua rumah yang dibobol orang tak dikenal tersebut yaitu milik M Zubir (28 tahun) dan Aiyub (38 tahun). Kasus itu tepatnya terjadi pada Kamis 25 Febuari 2021.

Sehari sebelumnya, kata Sudiya, kasus semacam itu juga terjadi di Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek. Satu unit sepeda motor Honda Supra X 123 yang diparkir di bagasi rumah hilang.

Honda Supra X tersebut milik Aditya Mahendra (34 tahun), warga asal Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sepmor supra ini dipakai Syahrul, pada Selasa malam 23 Februari 2021 diparkirkan di garasi belakang rumah dinas PKS PTPN 1 Cot Girek, pada pagi harinya sepeda motor yang diparkirkan itu telah hilang," ucap Iptu Sudiya.

"Mohon doanya, kasus ini dalam penyelidikan jajaran Polres Aceh Utara, semoga cepat terungkap," sambung Sudiya lagi.
Share:
Komentar

Berita Terkini