-->

Nazar SIRA Terima Penghargaan Inspiring Innovative Professional 2021 di Jakarta

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP--Muhammad Nazar, Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 yang juga Ketua Umum Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh) meraih  penghargaan Inspiring Innovative Professional 2021 di hotel Aston Jakarta, Jum'at, 19/2/2021. Demikian siaran pers yang diterima beritaacehpoe.net, Sabtu, 20/2/2021.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pusat Prestasi Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai SIRA yang dinilai memiliki spirit aktifis tangguh, memiliki daya tahan luar biasa yang didasari ideologi, ide, konsep dan strategi perubahan serta selalu mempengaruhi dan menarik perhatian publik luas.

"Partai lokal di Aceh termasuk Partai SIRA hadir bukanlah tiba-tiba. Sejumlah pengorbanan serius terjadi dan partai lokal salah satu bagian dari klausul perdamaian RI dan GAM," kata Nazar dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 1999 ketika sedang persiapan konsep perundingan yang dimediasi Henry Dunant Centre (HDC) di sela-sela kampanye referendum Aceh, SIRA (Sentra Informasi Referendum Aceh) telah mengajukan proposal harus adanya partai lokal dan pemilu lokal khusus dan itu harus masuk dalam perundingan yang mulai dirintis.

"Namun, perundingan itu gagal di tahun 2003 dan berganti dengan darurat militer," ujar Nazar.

Ia menceritakan, tekanan yang begitu berat tak membuat dirinya putus asa, bahkan dalam keadaan dipenjara, Nazar dan SIRA terlibat dalam memajukan rencana perundingan baru yang lebih kuat dan itu kemudian menjadi fakta setelah Crisis Management Initiatibe (CMI) menggantikan peran HDC melanjutkan proses mediasi perundingan antara RI dan GAM.

Selama proses perundingan itu, sambung Nazar, SIRA secara khsusus ikut memasukkan beberapa tuntutan termasuk referendum dan harus adanya partai lokal di Aceh, perhitungan ulang hasil alam Aceh yang diekplotasi negara selama puluhan tahun dan harus dikembalikan sebahagian besar ke Aceh. Jaminan pelaksanaan hak-hak sipil dan politik sesuai kovenan internasional PBB serta sejumlah usulan lainnya yang disampaikan ke pimpinan GAM, RI dan CMI.

"Perundingan akhirnya ditandangani dengan sejumlah kesepakatan termasuk diperbolehkan adanya partai lokal, khususnya di Aceh hingga dana Otsus dan pembagian hasil alam," tandasnya.

Khusus terkait partai lokal, Nazar menyatakan bahwa kehadiran partai-partai politik baik lokal maupun nasional di Aceh tidak boleh membebani, memberatkan dan merugikan rakyat. Jika suatu partai baik karena pengaruh pimpinannya atau karena visi-misi serta programnya menyulitkan rakyat, maka prinsip dan tujuan demokrasi otomatis terlanggar.

Sadar atau tidak, diakui atau tidak, lanjut Nazar, tidak sedikit elit dan kader partai di daerah maupun nasional begitu sering membuat kerumitan terhadap pencapaian hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan. Ketika menjadi penguasa, yang muncul dominan adalah keinginan monopoli dan pembatasan kekuasaan. Ini berbahaya dan itu jadi berbeda dengan prinsip demokrasi dan jargon kampanye.

"Partai lokal maupun nasional tidak boleh rugikan rakyat. Setiap partai harus sadar diri bahwa mereka berasal dari rakyat, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, partai politik juga harus tampil serius menghilangkan penyimpangan-penyimpangan dalam pembangunan sehingga partai bermanfaat. Partai politik sebagai bagian dari politik demokrasi tidak boleh eksklusif sama sekali.

"Jika eksklusif maka filosofi politik demokrasi kehilangan makna dan tak ada beda dari kekuasaan warisan atau kekuasaan yang dibatasi secara eksklusif," paparnya.

Penghargaan Inspiring Innovative Professional 2021 yang diterima Nazar juga karena dianggap sangat tangguh menghadapi kondisi di Aceh dan tak pernah menyerah meskipun pernah mengalami kekerasan dan intimidasi saat pemilu 2009.

Kemudian dari sisi pemikiran inspiratif, ide inovatif dan berani juga ikut dinilai dari sejumlah pernyataan, tulisan dan aksi Muhammad Nazar sebagai ketua partai, aktivis, sewaktu menjadi wakil gubernur maupun sebagai tokoh masyarakat.

Selain Muhammad Nazar dari Aceh, ada 35 tokoh dan lembaga yang mendapat penghargaan serupa dengan berbagai katagori dari Pusat Prestasi Indonesia bekerjasama dengan Majalah Penghargaan dan lembaga Penghargaan Indonesia.

Ada ratusan lembaga dan perorangan masuk nominasi penghargaan ini. Mulai dari lembaga keuangan, perbankan dan dunia usaha hingga organisasi dan tokoh sosial politik. 

Kemudian diseleksi dari berbagai sisi mulai dari ide, karakter, inovasi hingga  aksi, keberanian dan ketangguhan dalam dunianya masing-masing sampai terpilih 35 lembaga dan tokoh yang dinilai berpengaruh di tingkat nasional.
Share:
Komentar

Berita Terkini