-->

Marak Terjadi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kasat Binmas Polres Bener Meriah Laksanakan Penyuluhan

Fery author photo

Bener Meriah, BAP--Kekerasan Seksual Terhadap Anak di bawah umur merupakan kasus yang memprihatinkan di kabupaten Bener Meriah dan di awal tahu 2021 saja, unit PPA Polres Bener Meriah sudah menangani beberapa kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk mencegah dan meminimalisir kasus tersebut, Kepolisan Resor Bener Meriah menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan.

Seperti halnya yang dilaksanakan Kasat Binmas Polres Bener, AKP Hamdani, beliau memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang stop kekerasan terhadap anak,

"Untuk kegiatan penyuluhan kita laksanakan di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, pada hari Selasa 9 Februari 2021" kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani.

Dijelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut kita menyampaikan tentang UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juga Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum zinayat.

"Selain kita menyampaikan undangan undang nya kita juga menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur" ujarnya.

Mudah mudahan dengan upaya kita hari ini dapat meminimalisir agar kasus  kekerasan terhadap anak  tidak terulang lagi di Bener Meriah

"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur" tutur Kasat Binmas. 
Share:
Komentar

Berita Terkini