-->

APDESI Minta Gubernur Aceh Tak Pangkas Anggaran Duafa

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP--APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Aceh, meminta Gubernur Aceh untuk tidak melakukan pemotongan anggaran untuk program rumah bantuan kaum duafa.

"Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih, hanya tinggal 700 unit saja," kata Ketua APDESI Aceh, Muksalmina dalam keterangannya, Senin 11/1/2021.

Ia menyebutkan, pemotongan bersumber dari pos anggaran program pokok pikiran Rp 2,7 triliun pada Rancangan Qanun APBA 2021 yang dipersoalkan Kemendagri. 

Untuk program rumah layak huni Kemendagri tidak menpermasalahkan, malah Mendagri menyarankan untuk disesuaikan dengan RKPA dan RPJM.

Sebelumnya, lanjut Muksalmina, Kemendagri sudah membalas surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 tanggal 30 November 2020 tentang Evaluasi Raqan APBA Tahun 2021. Dalam Surat Keputusan Nomor 903-4732 tanggal 22 Desember 2020 itu, Kemendagri menyampaikan beberapa hal. Salah-satunya, mengenai penganggaran dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRA senilai Rp 2,7 triliun lebih atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA tahun 2021.

Muksalmina menambahkan, seharusnya pihak Pemerintah Aceh tidak memotong anggaran program rakyat kecil. Harusnya program yang tidak jelas dari angka Rp2,7 triliun itu yang dikoreksi.

"Anggaran Rp 2,7 triliun itu bukan semuanya Pokir. Kami sinyalir itu ada anggaran oleh para 'penumpang gelap'. Nah, seharusnya program penumpang gelap itu yang dihapuskan, bukan malah program untuk rakyat," ucapnya.

Pihaknya berharap pemerintah Aceh mengembalikan anggaran rumah bantuan sebagai wujud penganggaran yang berpihak kepada rakyat, terutama kaum duafa di Aceh yang sangat membutuhkan rumah.
Share:
Komentar

Berita Terkini