-->

15 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia

Redaksi author photo

Jakarta, BAP--Setelah kemarin 11/1/2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use
Authorization/EUA) dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin COVID19 dari Sinovac, hari ini kabar gembira kembali hadir dengan tibanya bahan baku vaksin dari Sinovac sebanyak 15 juta dosis. 

Hal itu disampaikan Doni Monardo Selasa 12/1/2021, dijelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin COVID-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020, dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12:20
WIB menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia. 

Hadir saat penjemputan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua
Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, yang menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan, kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung untuk proses selanjutnya. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan.

"Kita bersyukur bahwa Pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat" ujarnya . 

"Namun seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan" pungkasnya.

Terlebih, Dony menambahkan, bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali
lipat dalam dua setengah bulan terakhir.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. 

"Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi COVID-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama," himbaunya.

Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin COVID-19. 

"Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,"
tegasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini