Banda Aceh, BAP--Kegiatan yang digelar di Amel Convention Hall Pada kamis 17/12/2020 di Banda Aceh tersebut membahas terkait klaster tata ruang, pertanahan, proyek strategis nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas serta informasi geospasial.
Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Menko Perekonomian, Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS mengatakan, pihaknya ingin menyerap beberapa masukan dari seluruh masyarakat di Indonesia dan khususnya Aceh untuk menyempurnakan RPP yang disusun,
"Kita ingin menyempurnakan RPP yang kita susun supaya saat RPP ini keluar nanti tidak ada masalah lagi," Ujar Wahyu saat jumpa pers dengan awak media di Amel Convention Hall.
Lanjut Wahyu menjelaskan, dalam penyusunan itu juga melibatkan sejumlah pihak, seperti tenaga ahli, akademisi, asosiasi serta pelaku usaha.
Bahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, juga dapat disampaikan ke website menko perekonomian.
"Masyarakat bisa memberikan masukan di website atau langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ini kita targetkan selesai awal Februari," paparnya
Wahyu menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda program itu karena diyakini akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
kita mau di tahun 2021 akan disiapkan lapangan-lapangan kerja untuk masyarakat," katanya.
Dirjen Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan, dalam UU Cipta Kerja tersebut filosofinya memaksakan Pemerintah serta masyarakat untuk memahami tata ruang.
Pemerintah daerah itu didorong untuk memiliki RDTR. Kalau tidak ada RDTR maka seluruh pembangunan di daerah tersebut harus melalui persetujuan pemerintah pusat," ungkapnya didampingi Tenaga Ahli Menteri BPN, Arie Yuriwin.