-->

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Biaya Pendidikan

Redaksi author photo

Banda Aceh, BAP--Kepolisian Daerah Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh pada Tahun 2017 lalu. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, kepada beritaacehpoe.net melalui pesan persnya, Rabu (02/12/2020).

Dikatakan Kabid Humas, sebagaimana informasi yang sudah didapat, pada Tahun Anggaran 2017 pada BPSDM Aceh terdapat anggaran Bantuan Biaya Pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program study, D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, S3 dalam negeri dan S1, S2 dan S3 luar negeri, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 22.317.060.600,- (dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh belas juta enam puluh ribu enam ratus rupiah).

"Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," katanya.

Dilanjutkan. Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 (delapan ratus tiga) orang.

"Penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19.854.000.000,- (Sembilan belas milyar delapan ratus lima puluh empat juta rupiah)," lanjut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si.

Dalam hal ini kata Kabid Humas, Polda Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh tersebut.

"Kasus ini sedang ditangani dan akan diusut secara tuntas," pungkas Kabid Humas mengakhiri keterangannya.


Share:
Komentar

Berita Terkini