-->

Diduga BRI Kembali 'Gelapkan' BPNT Untuk 591 KPM Aceh Timur

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP--Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga kembali mengelapkan seratusan juta rupiah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik 591 PKM Penerima  dalam Kecamatan Madat, Aceh Timur

Anehnya Staf Bank BRI Cabang Langsa, Zikri Fuadi Al Amin yang dikonfirmasi media ini, Kamis 24/12/20 mengaku belum tahu adanya informasi bahwa saldo dalam rekening PKM berkurang satu bulan senilai Rp.200.000 perpenerima. 

"Belum tau saya pak, terima kasih bang, kami coba cari info dulu ya bang ke kantor pusat bri senin , karena hari ini hari libur" balas Zikry

Sebelumnya Rabu, 23/12/20  Zikri mengaku saldo telah dikembalikan oleh kementrian kedalam rekening penerima BPNT di Kecamatan Madat untuk empat bulan yang sempat 'raib, pengembalian saldo ini setelah viral diberbagai media cetak dan online. 

Seorang penerima BPNT di Madat, Jamali mengaku setelah di cek  saldonya hanya berisi untuk tiga bulan atau senilai Rp. 600.000. sedangkan untuk satu bulan lagi Rp. 200.000 belum ada kejelasan. 

Terkait dugaan penggelapan BPNT ini kembali mengundang reaksi pegiat sosial di Aceh Timur, Ismail Abda. Dia meminta penegak hukum jangan tinggal diam terkait penyaluran bansos tersebut. 

"Ini perlu diusut, kejadiannya bukan sekali, malah teradi berturut-turut, konon lagi alasan BRI sebagai penyalur kurang masuk diakal" ujar Ismail Abda

Menurut Wartawan senior ini, sepengetahuannya BPNT tersebut sudah disalurkan sebelum tanggal sepuluh setiap bulannya. 

Sehingga atas kehilangan saldo dalam rekening penerima patut dipertanyakan dan kuat dugaan ada permainan.

Seperti diketahui sebelumnya, hampir setengah miliar (Bansos) BPNT milik ratusan keluarga miskin di Kecamatan Madat sempat dinyatakan raib tanpa sebab. 

Pihak BRI sebagai  penyalur menyebutkan saldo BPNT tersebut ditarik kembali oleh kementrian sosial. 

Namun setelah dilakukan kordinasi oleh BRI dengan Kementrian Sosial RI akhirnya bansos dalam bentuk BPNT tersebut telah disalurkan kembali, sayangnya hanya untuk tiga bulan.
Share:
Komentar

Berita Terkini