-->

Wabup hadiri Pemilihan Kepala Mukim Aceh Utara

Redaksi author photo


Aceh Utara, BAP–Salah satu agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada Kabupaten Aceh Utara dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Mukim yang defenitif, Kabupaten Aceh Utara.

Pada hari ini telah melaksanakan pemilihan Kepala Mukim dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Mukim. Dalam tahap penjaringan bakal calon yang memenuhi persyaratan ditetapkan 4 (empat) orang calon Kepala Mukim Aceh Utara yaitu Zulkarnain dan Abd Hanan Arba, T. Ismail, Idris.

Pemilihan Kepala Mukim Aceh Utara dilaksanakan di Hotel Lido Graha Lhokseumawe (17/11/2020) berlangsung tertib yang dihadiri oleh para Calon Kepala Mukim dan Para Pemilih yang telah ditetapkan dalam keputusan panitia.

Pemilihan kepala mukim tentang penetapan daftar pemilih tetap yang terdiri dari beberapa unsur yaitu semua Imum Mukim se Aceh Utara.

Dalam pemilihan tersebut juga disaksikan oleh wakil Bupati Aceh Utara dan wakil ketua DPRK Aceh Utara .Kabak perkim Aceh Utara.

Hasil dari pemilihan yang telah dilaksanakan ditetapkan dengan hasil pemilihan Kepala Mukim Aceh Utara terpilih yaitu sdr. Abd Hanan ARBA dengan jumlah 22 suara, Zukarnai dengan jumalah 14 Suara. 

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada Kepala Mukim Aceh Utara  terpilih selanjutnya hasil dari pemilihan ini akan kita teruskan kepada Bupati Aceh Utara guna penerbitan surat keputusan dan acara pelantikan, serta ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Penjabat Kepala Mukim sebelumnya, dan kepada Kepala Mukim yang baru terpilih.

Semoga kedepan dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanahkan guna kemajuan daerah khususnya wilayah kemukiman masing-masing yang dipimpin.

Zulkarnain.
Share:
Komentar

Berita Terkini