-->

Usman Lamreung : Medco E&P Malaka Pecundangi Warga Ring Satu

Redaksi author photo
Photo: Aktivis Sosial Civitas Akademisi Usman Lamreung 

Aceh Timur, BAP--Kehadiran perusahaan minyak raksasa PT Medco Eksplorasi dan Produksi (EP) di Kabupaten Aceh Timur, seharusnya memberikan dampak dan manfaat positif bagi masyarakat yang berada dilingkaran Ring Satu, perusahaan tambang minyak milik swasta tersebut.

Warga terdampak pada eksploitasi minyak mentah milik PT Medco, dilematis. Mereka termarginal oleh sistim dan keadaan.

Padahal, PT. Medco menghasilkan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), Hydrogen Sulfida (H2S) dan Polusi Bau. Menandakan PT Medco rentan pengolah dan penanganan limbah.

"Perlu dipertanyakan, dari mulai Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga pengelolaan Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemantauan Lingkungan (UPL)" ungkap Usman. Selasa, (17/11/2020k

Pemerhati Pemerintahan dan Lingkungan juga, mengungkapkan bahwa Kehadiran Perusahaan Medco di Aceh pastinya memberikan mamfaat yang besar pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya warga disekitar tambang.

"Tentu Medco sudah punya standar dalam pengelolaan terhadap berbagai dampak, baik dampak lingkungan, sosial ekonomi, budaya dan sebagainya" ujar aktivis sosial yang juga civitas Akademisi.

Namun dalam pelaksanaan dilapangan mengalami berbagai masalah, seperti beberapa gampong dalam kecamatan Indra Makmur dan Julok yang berdekatan dengan lokasi tambang menuai masalah yaitu limbah, polusi bau, dan pengelolaan dana Corporate Social Responsility (CSR)

Lokasi PT. Medco E&P Malaka

Tambahnya lagi Masalah pembuangan limbah, dan polusi bau, harus disikapi cepat oleh Medco serta instansi terkait, agar keresahan masyarakat tertangani dengan baik.

Tentu warga seputar perusahaan, bila dibangun dengan komunikasi, trasparan dan terbuka, tentu warga menerima dengan baik.

Penaganan limbah dan polusi bau misalnya, seharusnya apapun hasilnya di sosialisasikan baik dampaknya, solusi dan bagaimana penanganan, agar warga sekitar paham dan mengerti dan tak perlu ditutupi.

“Masalah polusi bau, dalam dua hari ini dikabarkan kembali tercium di areal perkebunan karet masyarakat, meliputi Gampong Alue Ie Itam dan Gampong Seunebok Cina, seperti tahun yang lalu, polusi bau akibat proses produksi atau ada kebocoran pipa,” kata Usman.

Sepertinya masalah ini belum dituntaskan Medco sesuai rekomendasi Tim IPB dari aspek teknis pada Juli 2019, salah satu rekomendasi adalah Medco diminta kurangi produksi demi menjaga polusi bau dari proses pembakaran H2S tidak berdampak kepada warga seputar tambang.

Pertanyaan adalah apakah Medco sudah menjalankan point-point rekomendasi tersebut, ini perlu ada penjelasan dari Medco, agar masyarakat tidak resah, was-was dan konflik sosial bisa dikelola dengan baik. BPMA dan Pemkab Aceh Timur harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dalam implementasi rekomendasi Tim IPB Bogor.

"BPMA dan Pemkab Aceh Timur tidak boleh diam masalah limbah harus direspon cepat, apakah benar limbah yang dibuang ke aliran sungai masyarakat merusak lingkungan. Persoalan kehidupan dan keselamatan warga menjadi utama, dan keresahan masyarakatpun bisa terselesaikan dengan cepat" terangnya 
 
Terkait dengan pengelolaan dana CRS, BPMA fungsi pengawasan harus benar-benar berfungsi agar Medco transparan dalam pengunaan CSR dan melibatkan warga seputar tambang, agar program-program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi masyarakat dan alam sekitar tambang, sehingga pelaksanaan program bisa diterima masyarakat dan bermamfaat dalam jangka panjang.

BPMA harus peka masalah sosial yang terjadi di seputar tambang dibawah Medco, seharusnya berbagai gejala konflik sosial yang terjadi dalam beberapa minggu ini BPMA seharusnya hadir menfasilitasi konflik warga sekitar dengan Medco, supaya kedua belah pihak sama-sama bisa beraktivitas dan tidak rugikan baik PT. Medco dan warga sekitar.

Abass
Share:
Komentar

Berita Terkini