-->

Timgabungan Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkoba

Redaksi author photo


Aceh Timur,BAP–Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Ace Timur, bagai film action,  bagaimana tidak reaksi cepat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Aceh Timur, Kamis 29/10/2920  patut diapresiasikan.

Pasalnya sejumlah tersangka serta 81.000 gram, dan 20 bungkus pil ekstasi jenis inaik dari dalam mobil pelaku.

Sbilan pelaku dalam penangkapan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari wilayah kecamatan Simpang Ulim hingga Kecamatan Idi Rayeuk, dan upaya itu pun berhasil gagal kan petugas, petugas juga berhasil menyita barang tersebut.

Informasi yang di peroleh dari otoritas berwenang, seorang pelaku yang belum diketahui namanya dikabarkan tewas dilokasi ditembak petugas karena berusaha melarikan saat dilakukan penangkapan.

Semntara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan tim gabungan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram, dan pil ektasi sebanyak 20 bungkus, dan 9 pelaku, satu diantaranya  meninggal karena terkena tembakan saat penangkapan.

“Iya benar, untuk konfirmasi lebih lanjut silakan  ke Dir Res Narkoba Polda Aceh”. Pinta Kapolres.


Berdasarkan informasi yangq diperoleh wartawan dari berbagai sumber dan otoritas terkait, penangkapan itu berawal Kamis (29/10/2020) sore setelaha tim gabungan memperoleh informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil Innova.

Atas informasi teraebut, Kamis malam sekira pukul 24.00 WIB tim gabungan melakukan pengintaian, dan benar, mobil Innova yang membawa narkoba itu keluar dari tempat persembuyiannya di Simpang Ulim dan melaju ke arah Langsa dengan kecepatan tinggi.

Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini