-->

Peserta PKH dapat Jatah Beras 30 Kg Selama 2 Bulan

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP.NET – Sebanyak 2.103 keluarga di  Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara mendapatkan  Bantuan Sosial Beras dari Kementerian Sosial.

Bantuan tersebut mulai disalurkan pada SAbtu, 3 Oktober 2020, pembagian itu dipusatkan di tiga tempat yaitu masing-masing kemukiman dalam kecamatan Seunuddon.

"Untuk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Bantuan Sosial Beras (BSB) itu dijatahkan untuk 2.103 keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan keluarga miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos" ujar Mukim Seunuddon Zulkarnaen, kepada beritaacehpoe.net, Sabtu 3 Oktober 2020. 

Dijelaskan, bantuan itu diberikan untuk tiga bulan, yakni Agustus, September, sebanyak 15 kg beras per bulan.

Semntara itu Kordinator PKH Kecamatan Muhammad Nur mengatakan bahwa, bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Mukim Zulkarnen, diberikan untuk jatah dua bulan, yaitu Agustus dan September,setiap KPM mendapatkan 30 kg beras. 


"Dalam pembagian bantuan BSB itu turut hadir Muspika kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara para pendamping sosial PKH, dan sejumlah KPM program PKH penerima bantuan beras BSB" katanya.

Dilanjutkan. Beras yang digunakan sebagai BSB merupakan beras kualitas medium yang dipasok oleh Bulog, langsung di salurkan kepada para KPM dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 

"Proses penyaluran turut didampingi para petugas pendamping PKH guna memastikan bahwa beras sampai ke tangan para KPM" pungkas Muhammad Nur.

Dalam kesempatan itu, Mukim Zulkarnen mengharapkan penyaluran Bansos Beras tersebut dapat diterima tepat waktu oleh para keluarga KPM.

"Penyaluran ini sangat membantu para keluarga KPM, apalagi di tengah masa pandemi Covid 19 saat ini" ucap Mukim Karnen sapaan akrapnya.

Tim Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini