-->

Omnibus Law "Cilaka" Ancaman Bagi Demokrasi Dan Otonomi Daerah

Redaksi author photo
Photo Ist: Martha Beruh, Ketua EW-LMND Aceh


Banda Aceh, BAP—Pasca Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja(Cilaka) disahkan  menjadi Undang-Undang oleh DPR  RI pada Minggu (5/10) menimbulkan reaksi perlawanan dari beberapa kalangan, terutama kalangan Buruh dan Mahasiswa

Kemarahan Buruh dan Mahasiswa dipicu saat perumusan UU Omnibus Law tersebut, yang dinilai tidak Pro-terhadap kepentingan Buruh dan Rakyat. Karena  ditemukan banyak Poin-Poin yang cacat dalam Undang-undang sapu jagat tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh, Martha Beruh, melalui siaran persnya pada Rabu, 7/10/2020 dalam melihat dampak pengesahan RUU Omnibus Law Cilaka menjadi Undang-Undang.

"kita lihat dalam undang-undang ini banyak ditemukan bermasalah dan tidak berpihak pada buruh," Kata Martha. 


Lebih lanjut, "LMND Secara Nasional menolak UU Omnibus Law Cilaka ini, karena kami memandang Produk tersebut kental dengan kepentingan investasi dan pemilik modal dan bukan kepentingan rakyat didalamnya, juga tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945." jelas Martha.

Ia juga mengatakan bahwa, Omnibuslaw besar kemungkinan dapat mengancam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau sering diaebut UUPA yang menjadi kekhususan Aceh.

“Omnibuslaw adalah metode Penyusunan UU yang mengatur banyak hal dalam satu aturan, sehingga tidak tumpang tidih dan saling bertentangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Lebih dalamnya dapat di artikan, Omnibus Law sebagai metode hukum untuk menyederhanakan. Tanpa sadar Omnibus Law menjadi ancaman Demokrasi dan Otonomi Daerah," kata Martha.

Seperti Tata kelola Minyak dan Gas (Migas) serta sumber daya Alam lainnya, akan di Senteralisasikan Pemerintah Pusat, " Nantinya tidak ada lagi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik dalam penyusunan, Pembentukan, maupun dalam Pemberian Izin, karena sudah mengacu pada Aturan Pemerintah Pusat," tutup Martha.

 Abass
Share:
Komentar

Berita Terkini