-->

KEUCHIK AMIN DAN MUSPIKA SERAH KUNCI RUMAH BANTUAN DANA DESA.

Redaksi author photo

Aceh Utara, BAP.NET – Warga di Gampong Blangtue Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh, mengalokasikan dana desa (DD) untuk membedah sejumlah Rumah Tidak Layak Huni milik warga miskin.

Geuchik Gampong M.Amin kepada beritaacehpoe.net, Selasa 6 Oktober 2020, mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.

Beberapa program pemberdayaan diluncurkan Pemerintah Gampong (Desa) dibawah pimpinan Geuchik Amin.

 Program pemberdayaan yang dilaksanakan tahun ini adalah bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu, Saluran air, Pipanisasi air bersih dan plat beton.

 Dia mengatakan, program bedah rumah dilaksanakan 3 rumah tipe 36 milik warga yang tidak mampu dengan kondisi rumah tidak layak huni tersebar disetiap dusun. Dibangun dengan anggaran Rp 84 jt / Rumah .

Ke tiga warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah, yakni Marzuki ,Saiful Sulaiman, Mariana .

Program bedah rumah tipe 39 ini berdasarkan hasil kebijakan geuchik dan anggota Tuha 4 gampong dengan masyarakat.

Berdasarkan pantauan media ini, Muspika Kecamatan Seunuddon diantaranya Kasi PMD Alamsyah SE Anggota Polsek dan Anggota Danramil 09 ,Selasa 6 Oktober 2020 bersama perangkat Gampong menyerahkan kunci kepada penerima Rumah .

kegiatan serah terima dipandu oleh PLD pendamping desa tersebut Mustafa di dampingi PD kecamatan Azhar S.Pd.

Saiful Selaiman dalam penyerahan Rumah ini mengatakan dengan wajah senang menerima Rumah ini dan berterikasih kepada Kechik Amin serta perangkat  Gampong Blangtue Kecamatan Seunuddon Aceh Utara.

Saiful sangat bersyukur atas bantuan Rumah ini karena sedah lama tinggal dirumah sewa dan Alhamdulilah kami sekeluarga sangat bahagia dan senang, dengan menestes air mata mengucapkan terimakasih kasih kepada Kechik Muhammad Amin.

Tim Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini