-->

Ancam Bacok Wartawan, Pedagang Kopi Dilaporkan ke Polisi

Redaksi author photo
Photo Ilutrasi Ancam Wartawa. Okezone
 

Aceh Timur, BAP.NET – Satu ASN dan dua wartawan senior Aceh Timur, melaporkan J pedagang warkop di Pusat Pemkab Aceh Timur, ke Polres Aceh Timur, Senin (7/9/2020) pagi.

ASN dan wartawan tersebut melaporkan pedagang warkop J ke Mapolres Aceh Timur, karena tak terima atas perlakukan J yang telah mengancam bacok ASN dan dua wartawan Aceh Timur tersebut menggunakan parang.

ASN yang melaporkan pengancaman itu ke Mapolres yakni Munawir dan dua wartawan senior Aceh Timur, yakni Ilyas Ismail wartawan Freelinews.com, yang juga sekretaris PWI Aceh Timur, dan Hasballah Kadimin wartawan Mediaaceh.co, yang juga Ketua I Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT).

Ilyas Ismail mengatakan, Senin pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB itu ia bersama Munawir dan Hasballah duduk semeja ngopi di Warkop Jun Kupi.

Saat bersamaan di warkop itu sejumlah ASN juga ngopi, termasuk ada Ketua LSM KANA Muzakir.

Tiba-tiba saat sedang bahas berita yang tayang di online, jelas Ilyas, pemilik Warkop J keluar membawa parang, sambil mengatakan kepada wartawan jangan buat onar di warkopnya.

 “Kalian wartawan jangan buat onar disini nanti ku bacok. Kamu bang Balah jangan buat onar disini nanti ku bacok saya gak takut, kamu lagi Munawir jangan buat onar jangan buat saya rugi sambil membanting-banting  parang di atas meja kami duduk,” jelas Ilyas mengutip nada ancaman yang dilontarkan J.

Pasca ancaman itu, Hasballah sempat bertanya kepada J apa salah mereka sehingga ia berani mengancam wartawan.

J mengaku ia kesal dengan wartawan, karena gara-gara wartawan kepala dinas tidak mau lagi duduk di Warkopnya.

“Kalau dia ada masalah dengan kami, dan kami tidak boleh duduk di warkopnya maka beritahulah baik-baik, tapi jangan mengancam dengan parang. Ini adalah suatu pelecehan kepada wartawan, karena kami sudah bertahu-tahun duduk di Warkopnya merasa tidak ada masalah dengan dia,” ungkap Ilyas.

Sementara itu, Hasballah Kadimin, mengapresiasi respon cepat Polres Aceh Timur, yang telah mengamankan pelaku.

“Kita harap pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” harap Hasballah. 

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) Seni Hendri, menyesalkan sikap J pedagang warkop yang mengancam wartawan menggunakan parang.

“Jika keberatan dengan sikap wartawan, kita harap sampaikan secara santun dan baik-baik untuk mencari jalan keluar terbaik jangan main hakim sendiri,” ungkap Hendri.

Apalagi, ancaman sambil memegang parang seperti yang dilakukan pedagang warkop J, patut diduga ia berinisiatif mencelakai wartawan yang dapat mencelakai fisik si wartawan.

Atas dasar itu, wartawan yang jadi korban pengancaman J melaporkan kasus ini kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui apa motif J berani mengancama wartawan menggunakan parang.

“Tindakan arogansi seperti yang dilakukan J tidak bisa ditolerir, dan melecehakn profesi wartawan. Kita harap dia diproses hukum,” harap Seni Hendri.

Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini