-->

Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie Terhenti

Redaksi author photo
Kantor Disdukcapil Pidie 


PIDIE,BAP.NET - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie terhenti menyusul kepala dinas (Kadis) Effendi Usman dinyatakan positif terpapar Virus Corona (Covid-19) berdasarkan hasil Swab di Banda Aceh. 

Diketahu Efendi Usman meninggal dunia pada Jumat 7 Agustus 2020 sekira pukul 12.11 WIB di Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik Ditiro, kemudian dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 

Plt Kepala Disdukcapil T Adrian Harmen, dikonfirmasi AJNN, Senin 10 Agustus 2020, membenarkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat terpaksa dihentikan untuk sementara namun demikian pelayanan administrasi dinas tetap berjalan seperti biasanya sebagaimana arahan sekretaris daerah (Sekda) Idhami. 

"Aktivitas pelayanan kepada masyarakat kita hentikan selama dua hari ini yakni 10-11 Agustus sebagaimana arahan Sekda, dengan mengikuti protokoler kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan," ujarnya. 

Lanjut Harmen, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pidie akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kantor Disdukcapil pada sore ini, selain itu juga akan dilakukan rapid tes terhadap pegawai dinas setempat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dua hari kedepan pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal seperti biasanya," kata Harmen.

Salinan ini telah tayang di ajnn.net/kadis-positif-covid-19-pelayanan-masyarakat-di-kantor-disdukcapil-pidie-terhenti.
Share:
Komentar

Berita Terkini