-->

APDESI Siap Kawal Kasus Pemukulan Keuchik Simpang Aneuh

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP.NET - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  Aceh Timur siap mengawal proses hukum kasus pemukulan Keuchik SP Aneuh Kecamatan Rantau Selamat yang sedang ditangani Polsek setempat.  

Kesiapan dan keseriusan Organisasi para Keuchik ini diungkapkan Kordinator APDESI Keuchik Syahrial didampingi Ketua APDESI  Syamsuar dan ketua APDESI Kecamatan Andi S saat audiensi dengan pihak Polksek Rantau Seulamat. 

Rombongon Aparatur Desa yang berjumlah sekitar 30 orang ini disamput langsung Kapolsek Iptu Musa,  Waka Polsek Ipda Rusdianto,   Kanit Reskrim Aiptu Dody dan sejumlah personil Polsek.  

Dalam pertemuan singkat tersebut Syahrial mempertanyakan perkembangan dari tindaklanjut penanganan kasus pemukulan terhadap Yusri, Keuchik Simpang Aneuh oleh warganya yang telah dilaporkan 5 Agustus 2020 lalu.  

Disisi lain APDESI juga meng-apresiasi kenirja kepolisian khususnya Polsek Rantau Seulamat yang telah bekerja keras menindaklanjuti dan menangani laporan anggota APDESI.  
Kapolsek Iptu Musa melalui Waka Polsek Iptu Rusdianto menjelaskan,  Kasus tersebut sedang dalam penyidikan dan pihaknya  telah memanggil tiga orang saksi.  

" Kita sudah panggil tiga saksi dan kita segera panggil yang diduga sebagai tersangka pelaku pemukulan,  Insyaallah dalam waktu dekat akan kita beratahukan perkembangannya ". Jelas Rusdianto. 

Menurutnya,  setiap Laporan masyarakat yang diterima pasti ditindaklanjuti sesuai amanah undang-undang,  apalagi kasus yang sedang ditangani saat ini merupakan marwah seorang pemimpin Desa. 

Baca Juga: 9 Juta UMKM Dapat Modal Usaha Rp.2,4 Juta Pertengahan Agustus, Ini Syaratnya

Seperti diketahui,  kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh S (30) warga Simpang Aneuh terjadi Rabu 5 Agustus 2020  sekira pukul 10:30 WIB di jalan lintas Gampong Simpang Aneuh. 

Saat itu,  Yusri baru keluar dari rumahnya hendak menuju ke kantor camat dengan mengenderai sepeda motor untuk keperluan mengikuti acara rapat, tiba-tiba terduga pelaku "S" (32) menghadang dengan mobilnya. 

S lekas turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung 'membogem' Yusri, korban yang mendapat ' hadiah' dua kali tinju gratis di wajahnya terkejut dan bingung sambil merintih kesakitan.  

Usai melampiaskan genggaman tangannya terduga pelaku S kembali ke mobil sambil berucap ' Silakan Kau Lapor kemana kau suka'. 

Yusri yang hanya seorang diri bergegas menuju ke Kantor Camat dan selanjutnya ke Polsek untuk membuat laporan resmi,  korban kemudian divisum medis untuk melengkapi bukti.

 Isda

 
Share:
Komentar

Berita Terkini