-->

Sang Buronan dikabarkan sudah melenggang menyewa jet pribadi

Redaksi author photo

Jakarta, BAP.NET – Kasus buronan Tjoko Chandra yang bebas melenggang ke Indonesia setidaknya membuat tiga perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). 

Setelah pencopotan jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, kini dua lagi ‘kena getah’ pertanggungjawaban.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia. 

“Iya, benar (dicopot),” kata Jenderal Idham seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020) malam.

Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. Irjen Napoleon dimutasi ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara Brigjen Nugroho digeser bagian Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan jabatan tersebut merupakan sikap tegas Kapolri terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya terkait pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra yang telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.

Tembusan surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kadiv Hubinter Polri.

Kapolri Idham Azis tampaknya berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal. 

“Ini (keputusan mutasi) komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri,” akunya.

Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri. 

Lalu, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kombes Pol Andi Rian R. Djajadi ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang digeser ke Yanma Polri tanpa jabatan. 

Andi sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Prasetijo dicopot karena memberikan surat jalan kepada buronan Joko Tjandra.

Dari hasil investigasi internal Polri, Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap itu atas inisiatif sendiri tanpa izin pimpinan. Di sisi lain, Tjoko Chandra sendiri masih buron. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menjelaskan, Tjoko Chandra disinyalir sudah berada di Malaysia setelah naik jet pribadi dari bandara Halim Perdana Kusuma ditemani dua orang lainnya.

Apakah kasus ini hanya sampai di sini?


Sumber: INVENTORI.CO.ID

Share:
Komentar

Berita Terkini