-->

Pemerintah Bisa Contoh Malaysia Selamatkan Korban PHK Imbas Corona

Redaksi author photo


Jakarta-Tak sedikit masyarakat Indonesia jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19. Data terakhir dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja terdampak COVID-19 pada sektor formal maupun informal kini mencapai 1,7 juta orang.


Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan para korban PHK dan dirumahkan tersebut?

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, pemerintah bisa mencontoh Malaysia untuk menyelamatkan para korban PHK tersebut. Di Malaysia, menurut Bhima, pemerintahnya menggelontorkan insentif buat perusahaan yang mau merekrut pengangguran usia 40 tahun ke atas serta korban PHK lainnya di bawah usia 40 tahun.

"Berikan insentif seperti di Malaysia, untuk perusahaan yang merekrut usia 40 tahun ke atas, mendapat insentif 1.000 ringgit, dan untuk yang di bawah 40 tahun mendapat insentif 8.000 ringgit per pekerja. Jadi ini efektif untuk rektur kembali karyawan yang di PHK," terang Bhima kepada detikcom, Jumat (3/7/2020).

Di sisi lain, menurut Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, bisa juga lewat likuiditas yang disalurkan ke dunia usaha. 

Pemerintah diminta memastikan apakah bantuan likuiditas yang diberikan sudah tersalur dengan baik dan benar.

"Semisal kalau kita lihat dari progres bantuan pemerintah untuk dunia usaha baru berada di kisaran 10% sementara untuk korporasi masih 0%, padahal jika bantuan ini dapat diterima secara cepat dan tepat oleh kelompok dunia usaha yang membutuhkan, ada potensi dari penggunaan ini dipakai untuk kembali melakukan aktivitas dunia usaha," kata Yusuf.

Aktivitas dunia usaha ini yang diharapkan mampu menyerap kembali para korban PHK dan dirumahkan tadi. Selain itu, seberapa lama proses pemulihan ekonomi bisa dilakukan pemerintah tentu juga cukup mempengaruhi aktivitas dunia usaha tersebut.

"Ini juga yang akan menentukan seberapa cepat aktivitas dunia usaha berjalan secara optimal," tutupnya.


Sumber: Detikcom

Share:
Komentar

Berita Terkini