-->

MoU Helsinki dan UUPA Tanggung jawab Bersama

Redaksi author photo

Aceh Timur, BAP.NET-Jelang peringatan 15 tahun peringatan perdamaian Aceh RI-GAM melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 15, Agustus 2005, masih banyak yang perlu di perjuangkan.

Hali itu disampaikan M. Yusuf sapaan akrapnya Pang Ucok kepada BAP.NET, Selasa 14 Juli 2020. Menurutnya masih banya hak-hak dan kewenangan Aceh, perlu segera adanya evaluasi secara kontruktif.

"Sejauhmana progres implimentasi butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh" ujar Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Pante Bidari M.Yusuf yang sering disapa Pang Ucok.

Di lanjutkannya. 15 tahun itu, bukanlah masa yang singkat. Namun proses implimentasi MoU Helsinki dan UUPA sangat lamban tidak seperti yang diharapkan.

"Bukan hanya pada persoalan kewenangan Aceh tapi juga menyangkut tingkat kesejahteraan masyarakat, korban konflik dan mantan kombatan GAM" lanjutnya.

Dikatakan. Kesenjangan sosial dan ekonomi, masih menjadi persoalan yang sangat mendasar di Aceh, kekayaan alam yang melimpah dan kucuran dana otonomi khusus (OTSUS) puluhan triliun pertahun belum mampu menjawab dan memberikan solusi dalam mengentaskan kemiskinan.

"Hal ini menjadi tanda tanya kita semua, lambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan kewenangan Aceh yang belum tuntas apakah Pemerintah Pusat tidak serius dan komit menunaikan janji-janji dalam kesepakatan MoU yang telah ditandanganinya atau Pemerintah Aceh sendiri yang lalai dan tidak mampu meng eksekusi kewenangan yang telah ada" Kata Tokoh GAM ini.

Mantan Kombatan GAM ini berharap perlu adanya langkah kongkrit semua stakeholder di Aceh baik di jajaran KPA, maupun Partai Politik Lokal dan Nasional.

"Pemerintah Aceh dan DPRA harus ada terobosan dan persepsi yang sama untuk mencari solusi memikirkan nasib MoU ke depan, agar kepercayaan publik tidak hilang baik kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh" pungkasnya.

dirinya berujar. Bila tidak, tidak tertutup kemungkinan nantinya akan terjadi gejolak sosial dan Perdamian Aceh yang telah terbangun dengan baik bisa terancam.

"MoU Helsinki dan UUPA merupakan anugerah yang berharga bagi masyarakat Aceh, dan kita tak ingin Aceh kembali kepada pusara konflik" ucapnya.

Ia menjelasjan bahwa. Menuntaskan MoU Helsinki dan UUPA merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, dan tak perlu saling menyalahkan, tapi ini tanggung jawab bersama dalam mengawal dan memperjuangkan hingga tuntas.

Istanjoeng

Share:
Komentar

Berita Terkini