-->

Ka Rutan Tanjung Gusta Medan Ancam Pidana Wartawan.

Redaksi author photo

Medan-Kepala Rumah Tahanan ( Ka Rutan) Klas 1 Tanjung Gusta Medan Theo Andrianus mengancam wartawan dapat dipidana bila memberitakan dugaan aksi 'pemerasan' yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)  terhadap sejumlah napi. Sabtu,  4/7/20.

Hal itu disampaikan Penasehat Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT), kepada media ini Minggu 5 Juli 2020. Menurutnya bahwa. Ancaman itu disampaikan Theo sebagai jawaban konfirmasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh KPR terhadap sejumlah napi mulai dari angka 5 juta hingga 10 juta.

Selain ancaman pidana, Theo juga meminta wartawan untuk membuktikan dan menjelaskan cara bawahan saat meminta uang dari napi. Dan meminta wartawan menyebutkan nama napi yang jadi korban 'pemerasan' tersebut.

Seperti diberitan sebelumnya,  sejumlah napi penghuni Rutan Klas 1 Tangjung Gusta Medan mengaku "diperas" oleh oknum pejabat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) jutaan rupiah dengan angka bervariasi dari setiap napi. Kamis,  2/7/20.

Informasi yang dihimpun di Ismail Abda menyebutkan,  dengan memanfaatkan jasa napi tamping berinisial K,  minggu ke dua berdinas oknum Ka. KPR langsung memanggil satu persatu napi ke ruangannya. 

Seorang napi yang berhasil di konfirmasi mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum Ka.  KPR sebesar RP. 5.000.000, dan dalam waktu yang singkat harus menyerahkan lagi hingga 10 juta.

"Tolong Pak wartawan,  gak sanggup kami storkan uang senilai 10 juta perminggu untuk Ka. KPR,  seharusnya kalau pun diminta yang wajarlah". Ujar Ismail Abda meniru keluhan napi asal medan tersebut.

Dilanjutkan. Dalam satu hari ada sekitar 50 napi yang dipanggil keruangannya  setelah ditunjuk oleh napi tamping (K) yang dipercayakan oleh oknum Ka. KPR dan harus menyetor uang pada hari itu juga tanpa pertimbangan apapun. 

" Pokoknya kalau setiap minggu 10 juta,   mati kami didalam, dari mana kami mau ambil uang " lanjut Ismail Abda berdasarkan Keluh napi tersebut sambil meminta untuk dipublikasi ke Media. 

Dikatakan saat dikonfirmasi. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Klas 1 Medan, Petrus Agustinus melalui pesan WA membenarkan ada memanggil (mengumpulkan) sejumlah napi Formen (kepala kamar) terkait program ke depan untuk kebersihan,  ketertiban dan keamanan blok hunian.

"Saat kita tanya tentang adanya permintaan sejumlah uang dari napi yang dikumpulkan tersebut Petrus tidak membalas lagi" kata Ismail Abda. Sembaru berujar. Dirinya sangat kecewa atas sikap Kalapas tersebut

Ist

Share:
Komentar

Berita Terkini