-->

2 Kemungkinan yang Dianalisis Polisi di Kasus Tewasnya Editor Metro TV

Redaksi author photo
Almarhum Yodi Prabowo (dok. Istimewa)
Jakarta, BAP.NET-Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan di pinggir Jalan Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. Polisi mengungkap analisis-analisisnya terkait kematian Yodi Prabowo.

"Intinya kami ada dua (analisis) apakah itu ada pelakunya sehingga korban meninggal dunia, atau dengan dirinya sendiri sehingga menyebabkan meninggal dunia. Itu sementara yang kami bisa sampaikan analisis awal," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Santoso di Polres Jakarta Selatan, di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Irwan mengatakan hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pesanggarahan masih terus melakukan pendalaman informasi.

"Sampai hari ini kami dari gabungan Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Polsek Pesanggrahan tetap melakukan proses identifikasi, kemudian pengumpulan keterangan-keterangan data di lapangan," ujar Irwan.

Irwan juga mengatakan polisi masih mendalami tempat kejadian perkara (TKP). Pendalaman ini dilakukan guna menguatkan proses pembuktian terhadap kasus yang dialami Yodi.


"Jadi terakhir tadi malam sampai tadi pagi kami tetap masih mempelajari TKP. Tempat kejadian ditemukannya rekan kita sudah meninggal dunia, artinya kami masih dalam proses pendalaman-pendalaman yang menurut kami perlu, penting dalam rangka proses pembuktian," ucap Irwan.

Diketahui, Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol JORR, Jl Ulujami Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) siang. Kini, total ada 23 saksi yang telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisan.

"Tim khusus yang langsung dipimpin Dirkrimum Polda Metro, kita sudah lakukan olah TKP. Lalu hasil sementara oleh tim penyidik sudah 23 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7).

Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo meminta polisi segera menangkap pelakunya.

"Saya meminta, atas nama Metro TV, kepada pihak kepolisian untuk sesegera mungkin menuntaskan terungkapnya kasus ini agar kita semua bisa lebih tenang untuk pada akhirnya bisa mendapatkan keadilan dari apa yang dialami oleh almarhum Yodi," terang Arief.

Sumber: Detikcom

Share:
Komentar

Berita Terkini