-->

Selama ini pengelolaan CSR, belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Redaksi author photo
Oleh: Usman Lamreung.


PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi), melalui PT Medco E&P Malaka bersama mitra kerjanya, Kris Energy dan JAPEX, mulai beroperasi, dan mulai produksi di kuartal I tahun 2018 di Blok A Aceh Timur, sudah dua tahun beroperasi, sejak mengantongi izin eksploitasi dari tahun 2011-2031.

Dengan mulai beroperasi dan eksploitasi migas oleh PT Medco E&P Blok A di Aceh Timur sejak tahun 2018, tentu akan terbuka lebar lapangan kerja dan meningkatnya alokasi dana migas khusus pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Begitu juga berdampak pada masyarakat sekitar perusahaan, meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat dan berbagai program CSR pemberdayaan, untuk memperkuat hubungan perusahaan dan warga setempat, bagian dari pengelolaan managemen konflik sosial.

Namun ironisnya harapan-harapan masyarakat disekitar perusahaan tidak berjalan mulus, malah menimbulkan berbagai masalah antara PT Medco dan warga setempat, menyebabkan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan salah satunya adalah Bau Busuk sekitar perkampungan warga berdekatan dengan PT Medco.

Pada tahun 2019 PT Medco E & P Malaka menggenjot produksi secara maksimal, namun terjadi kondisi abnormal pada kilang CPP yang mengakibatkan Bau Busuk (Mei 2019), menyebabkan warga setempat melakukan demo berhari-hari sehingga PT Medco menurunkan tim observasi dari IPB Bogor.

Selanjutnya hasil observasi dari tim tersebut dipresentasikan dihadapan warga dan anggota DPRK Aceh Timur, sekaligus beberapa rekomendasi kepada Medco, namun sayang beberapa bulan kemudian, ternyata rekomendasi tidak di laksanakan oleh PT Medco.

Kronologisnya sebagai berikut:
1) Sebelum prensentasi di DPRK, tim tersebut sebelumnya telah presentasi secara maraton di Unsyiah, BPMA, ESDM Aceh, dan DLHK Aceh.

2) Presentasi di DPRK tidak berjalan mulus, karena saat tim IPB Bogor ingin memaparkan secara lengkap alurnya sampai keluar "kesimpulan" dan "rekomendasi".

Agar warga bisa sedikit paham,, namun ketua DPRK saat itu tidak berkenan, dan memotong uraian ketua tim yang sedang memaparkan dari aspek teknis, sehingga seluruh peserta rapat di gedung DPRK tidak mendapatkan informasi yang utuh terkait kesimpulan dari aspek teknis maupun aspek sosial ekonomi (sosek)

Dari persoalan diatas sudah semestinya Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), mengawasi dan menfasilitasi berbagai masalah untuk diselesaikan sesuai kesepakatan dan rekomendasi yang sudah ditetapkan pasca bau.


BPMA sudah semestinya untuk menjembatanin bersama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendorong agar rekomenasi yang sudah disepakati PT Medco dan warga dijalankan, agar masayarakat tidak dirugikan dan terbedayakan. Sampai sekarang rekomendasi yang sudah ditetapkan dan disepakati, warga sekitar belum mendapatkan sosialisasi dari PT Medco terkait upaya pencegahan dan penanganan mesin/kilang yang sebelumnya dikatakan abnormal.

Kami berharap, agar BPMA mengawasi dan memastikan seluruh rekomendasi dari aspek teknik dan sosial ekonomi benar-benar tersosialisasi kepada warga dan dilaksanakan oleh pihak PT Medco, karena menurut warga rekomendasi tersebut belum dijalankan sejak Mei 2019.

Rekomendasi tersebut diharapkan karena selama ini pengelolaan CSR, belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sekali lagi kami mendorong BPMA untuk mengawasi, menjembatani, dan memastikan seluruh rekomendasi yang sudah di sepakati PT Medco dan warga berjalan, agar keberadaan perusahaan tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga setempat, bukan malah membawa keresahan warga sekitar perusahaan.

Penulis Adalah: Dosen Abulyatama

Share:
Komentar

Berita Terkini